Kenapa babi diharamkan?? Itu pertanyaan debatable..
Pertama..saya tidak hanya akan menjawabnya dengan Quran. Karena mungkin saja si penanya mempertanyakan hal tersebut dengan asumsi bahwa dia tidak percaya Quran.
Kedua..seandainya Allah itu adalah zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa, maka seharusnya ia tahu atas alasan apakah suatu hal terjadi dan tidak mesti mengandalkan iman atas hal tersebut. Karena, toh islam adalah rahmat bagi alam semesta, dengan demikian..segala hal yang berkaitan dengan aplikasi substansi keberislaman seharusnya adalah hal yang dapat dipahami dan dinikmati oleh lintas iman dan lintas kepercayaan.
Ketiga..dalam teologi islam sendiri, sepanjang sejarah selalu diwarnai perdebatan tentang ” Apakah sebabnya Allah memerintahkan atau melarang suatu hal??” Sebagai contoh dari Teologi Muktazilah ( Ahl Akidah Wal Adalah ) yang mengatakan bahwa sebab Allah mengharamkan sesuatu atau memerintahkan sesuatu adalah karena adanya sebab material yang melatar belakanginya. Sedangkan dari kaum Asy’ari ( Ahl’Sunnah wal jamaah) mengatakan bahwa sebab Allah melarang atau memerintahkan sesuatu adalah karena Iradatnya yang mutlak!!
Sebelum kita membahas hikmah/alasan-alasan yang mungkin terdapat dari pengharaman babi ini secara ilmiah/logis. Tentu kita harus terlebih dahulu merujuk sumber-sumber asal yang menyatakan bahwa babi itu haram yaitu dalil-dalil dari Kitab Suci (Al-Qur’an) sebagai tuntunan hidup manusia.
Dari sudut pandang keislaman, Babi ini diharamkan karena adanya Nash yang kuat dan spesifik yang mengharamkannya. Nash itu menurut saya, memuat juga perincian mengenai makanan apa sajakah yang haram dimakan selain babi.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Baqarah :173)
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Maidah : 3)
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al An’am :145)
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS An Nahl :115)
Masalahnya, dari ayat tersebut, hal apakah yang dapat kita eksplorasi mengenai Sebab Operatif (Illah) diharamkannya Babi. Ayat pertama, yaitu QS Al Baqarah 173 menggambarkan bahwa ayat tersebut dirangkaikan dalam rangkaian ayat yang mengatakan bahwa kita diperintahkan untuk memakan “…rizki yang baik yang Kami berikan kepadamu” ( QS Al Baqarah : 172).
Uniknya, ayat selanjutanya dari ayat 173 itu yaitu ayat 174, mengatakan ancaman bagi siapapun yang “..menyembunyikan isi Al kitab, sebagai orang yang sangat dimurkai karena menukar ayat Allah dengan harga yang murah..”
Kesan pertama yang kita tangkap dari rangkaian ayat tersebut adalah, kita diperintahkan untuk memakan segala rizki yang baik yang telah diberikan Allah kepada kita . Namun, babi, darah, bangkai dan binatang yang disembelih untuk berhala dikecualikan dari penjelasan tersebut. Quran tidak memberi penjelasan mengapa hal ke empat jenis makanan itu dikecualikan. Hanya saja, dari rangkaian ayat selanjutnya, kita dapat menangkap kesan kuat bahwa jenis makanan itu telah diharamkan menurut Al kitab. Hanya saja kemudian dilanggar dan dianggap tidak ada oleh pemuka Yahudi dan Nasrani saat itu.
Namun demikian, didalam Surat Al An’am ayat 145 (QS Al An’am :145), kita diberitahu sebabnya kenapa ke empat barang tersebut diharamkan.Quran menyatakan bahwa keempatnya adalah sesuatu yang ” …kotor “
Nah…Surat An Nahl 116, memberikan kita gambaran yang kurang lebih sama dengan rangkaian ayat dalam surat Al Baqarah 172-174. Rangkaiannya kurang lebih sama yaitu berisi perintah untuk memakan apa-apa yang baik kecuali keempat hal tersebut.. dan melarang kita untuk mengharamkan apa yang dihalalkan dan tidak juga menghalalkan apa-apa yang diharamkan.
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” (QS An Nahl : 116)
Namun sebenarnya tak hanya Islam yang mengharamkan memakan daging babi. Dalam pandangan Yahudi maupun Kristen pun sebenarnya babi pun diharamkan untuk dimakan. Seperti ayat-ayat dalam Perjanjian Lama dibawah ini :
“Juga babi , karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.”( Ulangan 14:8 ).
“Demikian juga babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak ; haram bagimu.” ( Imamat 11:17)
“Yang memakan daging babi dan binatang-binatang jijik serta tikus, mereka semuanya akan lenyap sekaligus, demikianlah firman Tuhan.” ( Yesaya 66:17).
Lalu kenapa umat Kristiani di dunia tetap memakan babi?
Mereka punya alasan tersendiri, seperti yang mereka yakini bahwa Rasul Paulus dalam Perjanjian Baru telah bersabda :
“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun.” (I Korintus 6:12 ).
“Karena semua yang diciptakan Allah itu baik,dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur, sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan doa”. (I Timotius 4-5 ).
Jika ajaran Paulus ini di terapkan, maka manusia boleh memakan apapun. Tanpa hukum halal-haram manusia diperbolehkan memakan binatang apa saja yang dia mau, seperti : tikus, kecoak, cacing, ulat, cicak, kadal, laba-laba, tawon, orong-orong, nyamuk, wereng, bangkai, dan lain-lain.
Hikmah Pengharaman Daging Babi
Nah agar informasi ini menjadi manfaat bagi semua orang, kita coba lihat apa ‘hikmah’ dari pengharaman memakan daging babi ini. Kita tinjau beberapa Mudharat (kerugian) mengkonsumsi daging babi dari berbagai sudut pandang kajian ilmiah, beberapa diantaranya :
Babi adalah hewan yang sangat Rakus dan kotor
Seperti yang diketahui babi adalah binatang yang tidak memiliki kelenjar keringat. Dengan demikian, segala jenis ekskresi diproses secara internal fisiologis. Proses ekskresi kulit pada babi terjadi dibawah lapisan kulit. Proses ini akan menyebabkan babi selalu kepanasan. Oleh karena itu ia membutuhkan pendingin dari luar. Air contohnya. Tapi ditempat-tempat tertentu air adalah sesuaru yang sulit ditemukan. Jadi bagaimana solusinya bagi babi? Jangan khawatir, karena babi ini ternyata punya tehnik tersendiri untuk mendinginkan tubuhnya. Tehnik ini disebut ” berkubang”. Dan hebatnya, kubangan yang paling disukainya babi adalah kotorannya sendiri.
Babi juga adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Kita mungkin pernah mendengar pameo ” rakus seperti babi.”. Pameo ini sepenuhnya tepat. Karena babi memang memiliki kecenderungan untuk memakan apa saja yang di depannya. Jika perlu juga memakan makanan yang tak layak dimakan sekalipun seperti sampah atau busuk-busukan bahkan jika dibiarkan ia akan memakan kotoran hewan maupun kotorannya sendiri. Babi akan terus makan hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Daging Babi mengandung Urid Acid (Asam Urat) dengan kadar yang tinggi (98%)
Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang logika ilmu kesehatan.
Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an-lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob: Apa maksud anda?
Yunus: Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob: Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging.
Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “swine”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.” Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari konsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Nah…kalau anda muslim, penjelasan di dalam Quran tersebut ada didalam 4 ayat diatas. Jika anda gemar memakai asumsi Muktazilah, yah anda dapat memperkuatnya dengan penjelasan-penjelasan ilmiah.Tapi kalo anda gemar dengan pendekatan Asy’ariah, yah 4 ayat tersebut sepertinya sudah cukup. Tapi kalau anda Ahli kitab, yah silakan anda lihat saja di Alkitab anda